Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020) menjelaskan bagaimana penerapan ibadah puasa dan tarawih di tengah wabah corona.Asrorun Niam mengatakan semua pihak memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran virus corona tak bisa digantungkan kepada pemerintah atau kepada sebuah komunitas.