Puasa dan Tarawih di Tengah Wabah Corona,Semua Normal Kecuali…

Bagikan

Sebelumnya diberitakan, wabah virus corona atau Covid-19 diprediksi masih akan berlanjut hingga masa puncak pada bulan Ramadan 1441 Hijriah alias bulan Mei mendatang. Perkiraan masa puncak itu terhitung 60-80 hari usai ditemukan kasus pasien positif corona pada 2 Maret 2020 dengan korbannya adalah dua warga asal Depok, Jawa Barat.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020) menjelaskan bagaimana penerapan ibadah puasa dan tarawih di tengah wabah corona.Asrorun Niam mengatakan semua pihak memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran virus corona tak bisa digantungkan kepada pemerintah atau kepada sebuah komunitas.

Kewajiban menjalankan Ibadah puasa tetap beralan dengana normal tapi dengan memberikan perhatian khusus penyebaran CoViD-19 harus tetap diminimalisir.

Umat muslim tetap Melaksanakan aktivitas ibadah membatasi diri dari kerumunan.Jika berada di zona merah.Untuk yang berada di zona hijau aktivitas ibadah bisa dilakukan seperti biasa tentunya mengurangi atau meminimalisir kontak fisik sehingga tidak menyebarluasnya penyebaran virus corona ini.

Jagalah kesehatan dengan membawa sajadah sendiri ketika shalat di masjid agar terhindar dari penularan virus corona ucap Asrorum Niam.

Asrorun Niam juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memborong sembako dengan kuantitas yang berlebihan dan menyebarkan informasi hoaks yang membuat masyarakat menajadi panik terkait dengan virus corona ini.