New Normal, New School?

Bagikan

Beberapa saat yang lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui siaran pers mengumumkan keputusan mengenai pembelajaran untuk siswa pada tahun ajaran 2020/2021. Kemendikbud memutuskan kalender pembelajaran tetap dimulai pada Juli 2020, hanya saja sistem pembelajaran akan berbeda tergantung status daerahnya terkait Covid-19.

“Seperti yang telah saya informasikan sebelumnya tahun ajaran 2020 dan 2021 itu tidak berubah jadwalnya tetap saja pada bulan Juli 2021. Tapi jadwal itu tidak berdampak kepada metode apa, pembelajaran yang ada maupun daring atau tatap muka jadi kami tidak mengubah kalender pembelajaran,” kata Nadiem dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6). [1]

Berdasarkan keputusan tersebut, hanya sekolah di zona hijau yang dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Sedangkan sebagian besar sekolah di Indonesia akan melaksanakan pembelajaran online atau daring, termasuk untuk Bandung dan sekitarnya. [2]

Bulan Juni – Juli ini adalah masa krusial dengan adanya kebijakan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru, kita juga memasuki tahun ajaran baru untuk sekolah dan kampus. Ini merupakan hal baru yang dialami oleh masyarakat Indonesia tahun 2020 ini. Semua komunikasi dan konektivitas bergeser ke daring sepenuhnya, termasuk bagi siswa-siswi yang baru lulus dan akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Beberapa tahun terakhir pemerintah pusat dan daerah mulai menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring. Meskipun pelaksanaan di lapangan kerap dijumpai calon peserta didik tetap harus datang ke sekolah untuk melengkapi berkas dan keperluan lainnya.

Namun, tahun ini semua daerah dan sekolah tanpa kecuali harus melaksanakan PPDB daring untuk mengurangi potensi penyebaran/penularan Covid-19. Tentu saja banyak sekolah negeri maupun swasta yang kewalahan dan canggung mengingat ini baru pertama kali mengadopsi sistem PPDB daring seperti ini, tetapi tidak dengan SMK Telkom Bandung yang sudah mengadopsi sistem daring sejak 5 tahun yang lalu.

SMK yang terletak di Jalan Radio Palasari, Dayeuhkolot ini, telah memiliki sistem PPDB daring terpadu yang bernama Primaseru. Tanpa perlu keluar rumah dan repot-repot berkendara atau khawatir terpapar potensi Covid-19 di luar sana, calon peserta didik baru bisa melakukan pendaftaran, verifikasi berkas, bahkan hingga tes seleksi dari rumah saja.

“Siswa baru cukup menghubungi kami lewat Whatsapp. Kami akan pandu untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, sampai pelaksanaan tes pun akan kami pandu untuk simulasinya 1 hari menjelang ujian agar siswa mudah mengikutinya,” ujar Yoga Pratama, Ketua Panitia Primaseru 2020.

Suasana Tes Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Secara Daring

Sekolah yang menempati peringkat 1 rata-rata nilai UNBK di Bandung pada tahun 2016 dan 2019 ini memang tidak main-main dalam mengembangkan ekosistem sekolah digital. Bukan cuma PPDB-nya yang sepenuhnya online, pelaksanaan Penilaian Akhir Semester, KBM ketika masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), rapat virtual kelulusan dan kenaikan kelas, semua terlaksana tanpa halangan berarti. Tidak mengherankan kemudian jika PPDB atau KBM daring pun menjadi hal yang biasa, bagi SMK yang baru saja mendapatkan penghargaan Juara 3 Sekolah Berbasis TIK se-Provinsi Jawa Barat ini.